Berita dari BiJie.com, pada 4 Agustus, kelompok kerja aset digital Gedung Putih merilis laporan rekomendasi kebijakan Aset Kripto, yang mengusulkan rencana konkret terkait struktur pasar, pengawasan bank, dan aspek lainnya. Laporan tersebut menekankan rekomendasi untuk memperjelas pembagian tanggung jawab pengawasan antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas, di mana yang terakhir akan memperoleh wewenang pengawasan atas pasar Aset Kripto Spot. CEO dan penasihat hukum platform Blockchain Brickken, Edwin Mata, menyatakan bahwa memperjelas ruang lingkup pengawasan kedua lembaga tersebut akan membantu membangun ekosistem enkripsi yang matang dan transparan. Langkah ini dapat menghindari tumpang tindih pengawasan dan memastikan konsistensi dalam interpretasi hukum.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)