Senat AS Melalui RUU GENIUS, Membawa Perubahan Besar untuk Pasar Stablecoin
Senat AS pada 17 Juni telah mengesahkan undang-undang GENIUS, yang merupakan tonggak penting dalam perjalanan regulasi cryptocurrency di AS. Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk koin yang didukung dolar (yaitu "stablecoin"). Selanjutnya, undang-undang ini akan diserahkan kepada DPR untuk ditinjau, dan jika disetujui dengan lancar, akan berlaku secara resmi.
Isi Inti RUU GENIUS
Ketentuan utama dari RUU GENIUS meliputi:
1:1 Dukungan Aset: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai USD, deposito bank yang diasuransikan, atau obligasi pemerintah AS jangka pendek. Penerbit harus memiliki setidaknya satu dolar cadangan yang sesuai untuk setiap stablecoin. Untuk penerbit dengan volume sirkulasi di atas 50 miliar USD, pengungkapan cadangan dan audit harus dilakukan setiap bulan.
Regulasi Berjenjang: RUU ini menerapkan strategi regulasi berjenjang berdasarkan ukuran penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stablecoin lebih dari 10 miliar USD akan dikenakan regulasi federal; penerbit kecil dapat memilih untuk menerima regulasi tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritmik: RUU ini melarang "stablecoin algoritmik" yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Stablecoin berbasis pembayaran yang memenuhi syarat tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas. Penerbit stablecoin akan tunduk pada pengawasan dari lembaga regulasi yang relevan.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam kasus kebangkrutan, hak kredit pemegang stablecoin memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan kreditur lainnya.
Pentingnya Pasar Stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur yang tak terpisahkan dari aktivitas keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 250 miliar dolar AS, dengan volume perdagangan tahunan melebihi 300.000 dolar AS, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta.
Di pasar berkembang, adopsi stablecoin sedang mempercepat. Menurut data, Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara memimpin dunia dalam transfer stablecoin ritel dan profesional, dengan tingkat pertumbuhan tahunan lebih dari 40%; Asia Timur dan Eropa Timur mengikuti dengan pertumbuhan masing-masing 32% dan 29%.
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah mencapai kemajuan yang jelas dalam regulasi stablecoin. Melalui pengesahan undang-undang GENIUS di Amerika Serikat, diharapkan dapat memecahkan kebuntuan regulasi sebelumnya.
Dampak terhadap Peserta Pasar
Penerbit stablecoin yang diatur: Seperti beberapa penerbit stablecoin AS yang akan mendapatkan manfaat dari legalitas regulasi, membuka pintu bagi aliran dana institusional yang sesuai ke dalam bidang pembayaran on-chain.
Stablecoin Offshore: Era arbitrase regulasi untuk stablecoin offshore mungkin akan segera berakhir. Penerbit luar negeri yang tidak diatur akan menghadapi tantangan besar.
Perusahaan Fintech: Stablecoin sedang menuju menjadi alat keuangan yang sah, yang akan mendorong adopsi pengguna ritel, dan juga akan menarik lebih banyak modal masuk.
Prospek Masa Depan
Melalui undang-undang GENIUS hanyalah awal dari regulasi stablecoin di AS. Selanjutnya, kita perlu memperhatikan:
Dewan Perwakilan Rakyat Menyusun dan Potensi Revisi: Amandemen yang mungkin diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dapat memengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Aturan dan Implementasi Regulasi: Otoritas regulasi yang relevan perlu lebih lanjut merumuskan aturan spesifik mengenai kecukupan modal, likuiditas, manajemen risiko, dan lainnya.
Arah Setiap Negara Bagian: Langkah-langkah konkret yang diambil oleh masing-masing negara bagian di bawah regulasi ini juga patut diperhatikan.
Secara keseluruhan, disahkannya undang-undang GENIUS menandai masuknya regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat ke dalam tahap baru, yang akan memiliki dampak mendalam pada pasar stablecoin global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
5
Bagikan
Komentar
0/400
LayerZeroHero
· 08-04 14:01
Rasa desentralisasi semakin pudar.
Lihat AsliBalas0
degenwhisperer
· 08-04 00:13
jebakan Ini sudah diatur!
Lihat AsliBalas0
FunGibleTom
· 08-03 07:43
Regulasi lagi, kapan sih tidak hanya suara keras tapi hujan sedikit.
Senat AS meloloskan undang-undang GENIUS, pasar stablecoin menyambut perubahan regulasi yang signifikan
Senat AS Melalui RUU GENIUS, Membawa Perubahan Besar untuk Pasar Stablecoin
Senat AS pada 17 Juni telah mengesahkan undang-undang GENIUS, yang merupakan tonggak penting dalam perjalanan regulasi cryptocurrency di AS. Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk koin yang didukung dolar (yaitu "stablecoin"). Selanjutnya, undang-undang ini akan diserahkan kepada DPR untuk ditinjau, dan jika disetujui dengan lancar, akan berlaku secara resmi.
Isi Inti RUU GENIUS
Ketentuan utama dari RUU GENIUS meliputi:
1:1 Dukungan Aset: Setiap stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset berkualitas tinggi dan likuid, seperti uang tunai USD, deposito bank yang diasuransikan, atau obligasi pemerintah AS jangka pendek. Penerbit harus memiliki setidaknya satu dolar cadangan yang sesuai untuk setiap stablecoin. Untuk penerbit dengan volume sirkulasi di atas 50 miliar USD, pengungkapan cadangan dan audit harus dilakukan setiap bulan.
Regulasi Berjenjang: RUU ini menerapkan strategi regulasi berjenjang berdasarkan ukuran penerbit. Penerbit besar yang menerbitkan stablecoin lebih dari 10 miliar USD akan dikenakan regulasi federal; penerbit kecil dapat memilih untuk menerima regulasi tingkat negara bagian.
Larangan stablecoin algoritmik: RUU ini melarang "stablecoin algoritmik" yang bergantung pada program atau aset kripto internal untuk mempertahankan nilai.
Larangan Memberikan Keuntungan: Stablecoin berbasis pembayaran tidak boleh membayar bunga, dividen, atau bentuk keuntungan lainnya kepada pemegangnya.
Bukan sekuritas atau komoditas: Stablecoin berbasis pembayaran yang memenuhi syarat tidak termasuk dalam kategori sekuritas atau komoditas. Penerbit stablecoin akan tunduk pada pengawasan dari lembaga regulasi yang relevan.
Perlindungan Kebangkrutan: Dalam kasus kebangkrutan, hak kredit pemegang stablecoin memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan kreditur lainnya.
Pentingnya Pasar Stablecoin
Stablecoin telah menjadi infrastruktur yang tak terpisahkan dari aktivitas keuangan global. Saat ini, total kapitalisasi pasar stablecoin melebihi 250 miliar dolar AS, dengan volume perdagangan tahunan melebihi 300.000 dolar AS, dan jumlah alamat aktif mencapai 261 juta.
Di pasar berkembang, adopsi stablecoin sedang mempercepat. Menurut data, Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara memimpin dunia dalam transfer stablecoin ritel dan profesional, dengan tingkat pertumbuhan tahunan lebih dari 40%; Asia Timur dan Eropa Timur mengikuti dengan pertumbuhan masing-masing 32% dan 29%.
Uni Eropa, Singapura, dan Hong Kong telah mencapai kemajuan yang jelas dalam regulasi stablecoin. Melalui pengesahan undang-undang GENIUS di Amerika Serikat, diharapkan dapat memecahkan kebuntuan regulasi sebelumnya.
Dampak terhadap Peserta Pasar
Penerbit stablecoin yang diatur: Seperti beberapa penerbit stablecoin AS yang akan mendapatkan manfaat dari legalitas regulasi, membuka pintu bagi aliran dana institusional yang sesuai ke dalam bidang pembayaran on-chain.
Stablecoin Offshore: Era arbitrase regulasi untuk stablecoin offshore mungkin akan segera berakhir. Penerbit luar negeri yang tidak diatur akan menghadapi tantangan besar.
Perusahaan Fintech: Stablecoin sedang menuju menjadi alat keuangan yang sah, yang akan mendorong adopsi pengguna ritel, dan juga akan menarik lebih banyak modal masuk.
Prospek Masa Depan
Melalui undang-undang GENIUS hanyalah awal dari regulasi stablecoin di AS. Selanjutnya, kita perlu memperhatikan:
Dewan Perwakilan Rakyat Menyusun dan Potensi Revisi: Amandemen yang mungkin diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dapat memengaruhi pola stablecoin di masa depan.
Aturan dan Implementasi Regulasi: Otoritas regulasi yang relevan perlu lebih lanjut merumuskan aturan spesifik mengenai kecukupan modal, likuiditas, manajemen risiko, dan lainnya.
Arah Setiap Negara Bagian: Langkah-langkah konkret yang diambil oleh masing-masing negara bagian di bawah regulasi ini juga patut diperhatikan.
Secara keseluruhan, disahkannya undang-undang GENIUS menandai masuknya regulasi cryptocurrency di Amerika Serikat ke dalam tahap baru, yang akan memiliki dampak mendalam pada pasar stablecoin global.