1. China Memasukkan Pengembangan Mata Uang Digital ke Dalam Rencana Nasional
Dalam teks lengkap "Saran dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok tentang Penyusunan Rencana Lima Tahun Keempat Belas untuk Pembangunan Ekonomi Nasional dan Sosial serta Sasaran Jangka Panjang 2035" yang baru-baru ini diumumkan, disebutkan "Secara bertahap memajukan penelitian dan pengembangan mata uang digital". Saran perencanaan menunjukkan bahwa perlu untuk menyempurnakan sistem bank sentral modern, mengoptimalkan mekanisme pengaturan pasokan uang, secara bertahap memajukan penelitian dan pengembangan mata uang digital, serta membangun mekanisme pembentukan dan transmisi suku bunga yang berbasis pasar.
2. Hong Kong Berencana Mendirikan Sistem Lisensi Penyedia Layanan Aset Virtual
Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Biro Urusan Keuangan dan Perbendaharaan, telah menerbitkan dokumen konsultasi untuk meminta pendapat mengenai revisi "Undang-Undang Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme". Dokumen tersebut menyarankan untuk membangun sistem lisensi bagi penyedia layanan aset virtual, yang mengharuskan bisnis platform perdagangan aset virtual di Hong Kong untuk mengajukan lisensi ke Komisi Sekuritas dan mematuhi peraturan yang relevan. Kegiatan aset virtual yang diatur tanpa lisensi atau pelanggaran terhadap persyaratan yang relevan akan dianggap sebagai kejahatan pidana.
3. Rusia mungkin akan meminta laporan pendapatan dari transaksi kripto
Duma Negara Rusia sedang membahas rancangan undang-undang baru yang mungkin mengharuskan warga negara Rusia untuk melaporkan pendapatan dan kepemilikan aset "elektronik" di platform luar negeri. Rancangan undang-undang ini mengusulkan bahwa jika warga negara memiliki volume transaksi tahunan di platform digital luar negeri melebihi jumlah tertentu, mereka wajib melaporkan kepada otoritas pajak. Ketentuan ini mungkin akan mempengaruhi perdagangan cryptocurrency.
4. Belanda Pertama Kali Mengeluarkan Lisensi untuk Platform Cryptocurrency
Bursa kripto BLOX telah memperoleh izin untuk beroperasi di Belanda, menjadi platform kripto ritel pertama yang disetujui setelah negara tersebut menerapkan Arahan Anti Pencucian Uang ke-5 Uni Eropa. Ini berarti bahwa masyarakat umum masih dapat berpartisipasi dalam investasi kripto dengan ambang batas yang rendah. Di Belanda, semua perusahaan yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, memperdagangkan, dan memiliki kripto harus terdaftar di bank sentral.
5. Korea Mungkin Meminta Perusahaan Cryptocurrency Mengungkap Identitas Pengguna
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan sedang mencari untuk merevisi hukum yang mengharuskan penyedia layanan aset virtual domestik melaporkan nama pelanggan. Amandemen ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang, yang akan mengharuskan perusahaan terkait untuk menggunakan akun yang terdaftar saat melakukan transaksi keuangan dengan pelanggan. Selain itu, juga mencakup langkah-langkah pengawasan lainnya, seperti memisahkan simpanan pelanggan, mendapatkan sertifikasi keamanan data, dan sebagainya.
6. Venezuela Meluncurkan Bursa Kripto Milik Negara
Venezuela telah meluncurkan bursa cryptocurrency milik negara yang disebut VEX, mendukung perdagangan cryptocurrency seperti Petro, Bitcoin, Litecoin, dan DASH dengan Bolivar. Bursa ini menggunakan teknologi P2P dan dapat diakses melalui aplikasi dompet cryptocurrency yang diterbitkan pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih lanjut perkembangan ekosistem cryptocurrency di negara tersebut.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
25 Suka
Hadiah
25
7
Bagikan
Komentar
0/400
BearMarketBarber
· 07-23 10:26
Lisensi bertebaran!
Lihat AsliBalas0
CoconutWaterBoy
· 07-22 20:26
Apa gunanya lisensi ini dikirim kemana-mana?
Lihat AsliBalas0
SerNgmi
· 07-20 11:03
Apakah pengawasan ini sedang mengurus hal yang serius?
Lihat AsliBalas0
pvt_key_collector
· 07-20 11:01
Apakah regulasi akan memperketat lagi?
Lihat AsliBalas0
CryptoCrazyGF
· 07-20 11:01
Langsung dan bersih
Lihat AsliBalas0
GasGuru
· 07-20 10:51
Bull run lagi mau datang?
Lihat AsliBalas0
TestnetNomad
· 07-20 10:49
Benar-benar zaman besar, semua negara sedang bergerak.
Enam dinamika pengawasan: China memajukan Uang Digital, Hong Kong membangun sistem lisensi aset virtual
Dinamika Regulasi
1. China Memasukkan Pengembangan Mata Uang Digital ke Dalam Rencana Nasional
Dalam teks lengkap "Saran dari Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok tentang Penyusunan Rencana Lima Tahun Keempat Belas untuk Pembangunan Ekonomi Nasional dan Sosial serta Sasaran Jangka Panjang 2035" yang baru-baru ini diumumkan, disebutkan "Secara bertahap memajukan penelitian dan pengembangan mata uang digital". Saran perencanaan menunjukkan bahwa perlu untuk menyempurnakan sistem bank sentral modern, mengoptimalkan mekanisme pengaturan pasokan uang, secara bertahap memajukan penelitian dan pengembangan mata uang digital, serta membangun mekanisme pembentukan dan transmisi suku bunga yang berbasis pasar.
2. Hong Kong Berencana Mendirikan Sistem Lisensi Penyedia Layanan Aset Virtual
Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Biro Urusan Keuangan dan Perbendaharaan, telah menerbitkan dokumen konsultasi untuk meminta pendapat mengenai revisi "Undang-Undang Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme". Dokumen tersebut menyarankan untuk membangun sistem lisensi bagi penyedia layanan aset virtual, yang mengharuskan bisnis platform perdagangan aset virtual di Hong Kong untuk mengajukan lisensi ke Komisi Sekuritas dan mematuhi peraturan yang relevan. Kegiatan aset virtual yang diatur tanpa lisensi atau pelanggaran terhadap persyaratan yang relevan akan dianggap sebagai kejahatan pidana.
3. Rusia mungkin akan meminta laporan pendapatan dari transaksi kripto
Duma Negara Rusia sedang membahas rancangan undang-undang baru yang mungkin mengharuskan warga negara Rusia untuk melaporkan pendapatan dan kepemilikan aset "elektronik" di platform luar negeri. Rancangan undang-undang ini mengusulkan bahwa jika warga negara memiliki volume transaksi tahunan di platform digital luar negeri melebihi jumlah tertentu, mereka wajib melaporkan kepada otoritas pajak. Ketentuan ini mungkin akan mempengaruhi perdagangan cryptocurrency.
4. Belanda Pertama Kali Mengeluarkan Lisensi untuk Platform Cryptocurrency
Bursa kripto BLOX telah memperoleh izin untuk beroperasi di Belanda, menjadi platform kripto ritel pertama yang disetujui setelah negara tersebut menerapkan Arahan Anti Pencucian Uang ke-5 Uni Eropa. Ini berarti bahwa masyarakat umum masih dapat berpartisipasi dalam investasi kripto dengan ambang batas yang rendah. Di Belanda, semua perusahaan yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, memperdagangkan, dan memiliki kripto harus terdaftar di bank sentral.
5. Korea Mungkin Meminta Perusahaan Cryptocurrency Mengungkap Identitas Pengguna
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan sedang mencari untuk merevisi hukum yang mengharuskan penyedia layanan aset virtual domestik melaporkan nama pelanggan. Amandemen ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang, yang akan mengharuskan perusahaan terkait untuk menggunakan akun yang terdaftar saat melakukan transaksi keuangan dengan pelanggan. Selain itu, juga mencakup langkah-langkah pengawasan lainnya, seperti memisahkan simpanan pelanggan, mendapatkan sertifikasi keamanan data, dan sebagainya.
6. Venezuela Meluncurkan Bursa Kripto Milik Negara
Venezuela telah meluncurkan bursa cryptocurrency milik negara yang disebut VEX, mendukung perdagangan cryptocurrency seperti Petro, Bitcoin, Litecoin, dan DASH dengan Bolivar. Bursa ini menggunakan teknologi P2P dan dapat diakses melalui aplikasi dompet cryptocurrency yang diterbitkan pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih lanjut perkembangan ekosistem cryptocurrency di negara tersebut.