Regulasi Web3 di Singapura Makin Ketat: Suara Nyata Para Pelaku dan Poin-Poin Kunci yang Terabaikan
30 Juni 2025 akan menjadi titik balik penting bagi industri Web3 di Singapura. Mulai hari itu, berdasarkan ketentuan baru dalam Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA), setiap individu atau perusahaan yang memiliki tempat usaha di Singapura dan menyediakan layanan terkait token digital, terlepas dari apakah klien mereka berada di dalam wilayah Singapura atau tidak, harus memperoleh lisensi penyedia layanan token digital (DTSP), jika tidak, mereka akan menghadapi sanksi hukum.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) dalam dokumen regulasi yang dirilis pada akhir Mei dengan tegas menyatakan bahwa pihak yang tidak memiliki lisensi harus segera menghentikan kegiatan bisnis luar negeri, dan status yang sedang diajukan juga tidak dianggap sebagai dasar yang sah. Pernyataan ini dipandang oleh para pelaku industri sebagai salah satu kebijakan regulasi cryptocurrency yang paling ketat dalam sejarah.
Untuk memahami lebih dalam dampak perubahan regulasi kali ini, kami mewawancarai beberapa ahli hukum dan praktisi Web3 lokal di Singapura, berusaha mengungkap detail penting yang terabaikan dan menyajikan reaksi nyata dari dalam industri.
I. Poin-Poin Kunci Undang-Undang yang Terabaikan
Dalam komunikasi mendalam dengan para ahli hukum ekonomi digital, kami menemukan beberapa isi undang-undang yang patut diperhatikan:
FSMA bukan hanya merupakan pengawasan tambahan untuk bisnis luar negeri, tetapi merupakan peningkatan menyeluruh yang mencakup semua bisnis di dalam dan luar negeri. Ini berarti, selama perusahaan terdaftar di Singapura atau memiliki tempat usaha, tidak peduli di mana kelompok pelanggan mereka berada, perusahaan tersebut akan terikat oleh FSMA. Ini menandai dimulainya pengawasan penuh MAS terhadap pelaku Web3 lokal.
Fokus pengawasan bergeser dari tingkat lembaga ke tingkat individu. FSMA menambahkan mekanisme pengawasan untuk individu, memungkinkan MAS untuk secara langsung campur tangan dan mengisolasi individu berisiko tinggi, sehingga mencapai pengawasan penetratif di tingkat individu. Ini berarti bahwa bahkan pekerja lepas, pengembang jarak jauh, konsultan, atau pemimpin opini di internet yang bukan bagian dari manajemen, selama melakukan layanan terkait di dalam Singapura, dapat menjadi objek pengawasan.
Ambang batas FSMA telah meningkat secara signifikan, dan persyaratan kepatuhan jauh melebihi PSA sebelumnya. Bahkan perusahaan yang sudah memiliki lisensi PSA perlu mengajukan dokumen tambahan untuk memenuhi persyaratan FSMA. Pengajuan lisensi DTSP tidak hanya memerlukan modal awal sebesar 250.000 SGD dan petugas kepatuhan tetap, tetapi juga harus membangun mekanisme audit independen, secara berkala mengajukan laporan kepatuhan, dan memenuhi persyaratan terkait anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dua, Reaksi Nyata Para Profesional Web3 di Singapura
Meskipun regulasi yang semakin ketat memberikan tekanan dan kekhawatiran bagi para pelaku Web3, kenyataannya tidak sepenuhnya negatif. Kami mewawancarai beberapa pelaku Web3 yang bekerja di Singapura, dan pandangan mereka sangat bervariasi, mulai dari tim startup yang terpaksa pergi hingga imigran tua yang masih optimis terhadap perkembangan jangka panjang Singapura, suara-suara ini bersama-sama membentuk gambaran nyata dari implementasi kebijakan.
Pendiri proyek tokenisasi Chari percaya bahwa usaha kecil pasti akan menemukan cara untuk bertahan. Meskipun Singapura mungkin tidak lagi cocok untuk proyek tahap awal, mereka tetap optimis dan percaya bahwa usaha kecil selalu memiliki cara untuk beradaptasi dengan perubahan.
Praktisi berpengalaman di bidang perdagangan OTC menyatakan bahwa regulasi di Singapura pada dasarnya adalah pragmatis. Ia berpendapat bahwa regulasi kali ini lebih mirip dengan "suara guntur yang keras, tetapi hujan yang ringan", dengan tujuan utama untuk memberi peringatan, perusahaan yang benar-benar kuat tidak akan terlalu khawatir karenanya.
Praktisi senior di bidang Web3 dan AI, John, menekankan bahwa perubahan regulasi di Singapura bertujuan untuk menangani masalah yang muncul dalam industri, untuk memastikan perkembangan ekosistem yang sehat. Dia mencatat bahwa banyak freelancer dan pekerja jarak jauh mulai lebih berhati-hati, cenderung bekerja dari rumah dan menghindari diskusi publik mengenai topik terkait Web3.
Pendiri Reddio Neil, yang telah tinggal di Singapura selama hampir 20 tahun, percaya bahwa kebijakan regulasi Web3 di Singapura tidak mengalami perubahan drastis, melainkan merupakan penjelasan dan perincian terhadap kerangka yang ada. Dia menekankan bahwa Web3 tetap merupakan bagian penting dari strategi nasional Singapura, dan pemerintah mendukung pengembangan industri melalui berbagai cara.
Pendiri GM Agents, Chess, menyatakan bahwa perubahan regulasi saat ini terutama ditujukan pada perusahaan yang memiliki atribut keuangan yang kuat, sedangkan dampaknya terhadap tim kecil dan wirausahawan individu relatif terbatas. Dia percaya bahwa Singapura tetap menjadi tempat yang adil, terbuka, dan rasional dalam memandang inovasi.
Secara keseluruhan, pengetatan regulasi kali ini mencerminkan penyesuaian diri Singapura sebagai pusat keuangan internasional, bukan pengusiran menyeluruh terhadap industri Web3. Para pelaku industri sedang mengevaluasi pilihan mereka: apakah tetap di Singapura dengan menerima regulasi yang lebih ketat demi stabilitas kebijakan jangka panjang, atau beralih ke pasar lain yang tampak lebih ramah tetapi mungkin memiliki lebih banyak ketidakpastian. Bagaimanapun, perkembangan Singapura di bidang Web3 tetap layak untuk terus diperhatikan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
5
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-e51e87c7
· 07-13 14:35
Kebijakan baru begitu ketat, tidak ada kartu yang diberikan.
Peningkatan regulasi Web3 di Singapura: Penjelasan detail dan respons nyata industri
Regulasi Web3 di Singapura Makin Ketat: Suara Nyata Para Pelaku dan Poin-Poin Kunci yang Terabaikan
30 Juni 2025 akan menjadi titik balik penting bagi industri Web3 di Singapura. Mulai hari itu, berdasarkan ketentuan baru dalam Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA), setiap individu atau perusahaan yang memiliki tempat usaha di Singapura dan menyediakan layanan terkait token digital, terlepas dari apakah klien mereka berada di dalam wilayah Singapura atau tidak, harus memperoleh lisensi penyedia layanan token digital (DTSP), jika tidak, mereka akan menghadapi sanksi hukum.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) dalam dokumen regulasi yang dirilis pada akhir Mei dengan tegas menyatakan bahwa pihak yang tidak memiliki lisensi harus segera menghentikan kegiatan bisnis luar negeri, dan status yang sedang diajukan juga tidak dianggap sebagai dasar yang sah. Pernyataan ini dipandang oleh para pelaku industri sebagai salah satu kebijakan regulasi cryptocurrency yang paling ketat dalam sejarah.
Untuk memahami lebih dalam dampak perubahan regulasi kali ini, kami mewawancarai beberapa ahli hukum dan praktisi Web3 lokal di Singapura, berusaha mengungkap detail penting yang terabaikan dan menyajikan reaksi nyata dari dalam industri.
I. Poin-Poin Kunci Undang-Undang yang Terabaikan
Dalam komunikasi mendalam dengan para ahli hukum ekonomi digital, kami menemukan beberapa isi undang-undang yang patut diperhatikan:
FSMA bukan hanya merupakan pengawasan tambahan untuk bisnis luar negeri, tetapi merupakan peningkatan menyeluruh yang mencakup semua bisnis di dalam dan luar negeri. Ini berarti, selama perusahaan terdaftar di Singapura atau memiliki tempat usaha, tidak peduli di mana kelompok pelanggan mereka berada, perusahaan tersebut akan terikat oleh FSMA. Ini menandai dimulainya pengawasan penuh MAS terhadap pelaku Web3 lokal.
Fokus pengawasan bergeser dari tingkat lembaga ke tingkat individu. FSMA menambahkan mekanisme pengawasan untuk individu, memungkinkan MAS untuk secara langsung campur tangan dan mengisolasi individu berisiko tinggi, sehingga mencapai pengawasan penetratif di tingkat individu. Ini berarti bahwa bahkan pekerja lepas, pengembang jarak jauh, konsultan, atau pemimpin opini di internet yang bukan bagian dari manajemen, selama melakukan layanan terkait di dalam Singapura, dapat menjadi objek pengawasan.
Ambang batas FSMA telah meningkat secara signifikan, dan persyaratan kepatuhan jauh melebihi PSA sebelumnya. Bahkan perusahaan yang sudah memiliki lisensi PSA perlu mengajukan dokumen tambahan untuk memenuhi persyaratan FSMA. Pengajuan lisensi DTSP tidak hanya memerlukan modal awal sebesar 250.000 SGD dan petugas kepatuhan tetap, tetapi juga harus membangun mekanisme audit independen, secara berkala mengajukan laporan kepatuhan, dan memenuhi persyaratan terkait anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dua, Reaksi Nyata Para Profesional Web3 di Singapura
Meskipun regulasi yang semakin ketat memberikan tekanan dan kekhawatiran bagi para pelaku Web3, kenyataannya tidak sepenuhnya negatif. Kami mewawancarai beberapa pelaku Web3 yang bekerja di Singapura, dan pandangan mereka sangat bervariasi, mulai dari tim startup yang terpaksa pergi hingga imigran tua yang masih optimis terhadap perkembangan jangka panjang Singapura, suara-suara ini bersama-sama membentuk gambaran nyata dari implementasi kebijakan.
Pendiri proyek tokenisasi Chari percaya bahwa usaha kecil pasti akan menemukan cara untuk bertahan. Meskipun Singapura mungkin tidak lagi cocok untuk proyek tahap awal, mereka tetap optimis dan percaya bahwa usaha kecil selalu memiliki cara untuk beradaptasi dengan perubahan.
Praktisi berpengalaman di bidang perdagangan OTC menyatakan bahwa regulasi di Singapura pada dasarnya adalah pragmatis. Ia berpendapat bahwa regulasi kali ini lebih mirip dengan "suara guntur yang keras, tetapi hujan yang ringan", dengan tujuan utama untuk memberi peringatan, perusahaan yang benar-benar kuat tidak akan terlalu khawatir karenanya.
Praktisi senior di bidang Web3 dan AI, John, menekankan bahwa perubahan regulasi di Singapura bertujuan untuk menangani masalah yang muncul dalam industri, untuk memastikan perkembangan ekosistem yang sehat. Dia mencatat bahwa banyak freelancer dan pekerja jarak jauh mulai lebih berhati-hati, cenderung bekerja dari rumah dan menghindari diskusi publik mengenai topik terkait Web3.
Pendiri Reddio Neil, yang telah tinggal di Singapura selama hampir 20 tahun, percaya bahwa kebijakan regulasi Web3 di Singapura tidak mengalami perubahan drastis, melainkan merupakan penjelasan dan perincian terhadap kerangka yang ada. Dia menekankan bahwa Web3 tetap merupakan bagian penting dari strategi nasional Singapura, dan pemerintah mendukung pengembangan industri melalui berbagai cara.
Pendiri GM Agents, Chess, menyatakan bahwa perubahan regulasi saat ini terutama ditujukan pada perusahaan yang memiliki atribut keuangan yang kuat, sedangkan dampaknya terhadap tim kecil dan wirausahawan individu relatif terbatas. Dia percaya bahwa Singapura tetap menjadi tempat yang adil, terbuka, dan rasional dalam memandang inovasi.
Secara keseluruhan, pengetatan regulasi kali ini mencerminkan penyesuaian diri Singapura sebagai pusat keuangan internasional, bukan pengusiran menyeluruh terhadap industri Web3. Para pelaku industri sedang mengevaluasi pilihan mereka: apakah tetap di Singapura dengan menerima regulasi yang lebih ketat demi stabilitas kebijakan jangka panjang, atau beralih ke pasar lain yang tampak lebih ramah tetapi mungkin memiliki lebih banyak ketidakpastian. Bagaimanapun, perkembangan Singapura di bidang Web3 tetap layak untuk terus diperhatikan.